Breaking News

Kampus Jateng

(Berita Umum dan Pendidikan)
WEB resize Rev2

Sekolah Vokasi Berperan Strategis Membantu Tugas Birokrasi Pemerintahan

Fajar Purwanto dan Khristina Dwi Astuti saat menerima kunjungan Pemkab Purworejo.Fajar Purwanto dan Khristina Dwi Astuti saat menerima kunjungan Pemkab Purworejo.
Fajar Purwanto dan Khristina Dwi Astuti saat menerima kunjungan Pemkab Purworejo.Fajar Purwanto dan Khristina Dwi Astuti saat menerima kunjungan Pemkab Purworejo.

SEMARANG (kampusjateng.com)- Peran kalangan perguruan tinggi (PT) termasuk Sekolah Vokasi (SV) Undip dalam menyebarluaskan ilmu dan pengetahuan,dinilai sangat trategis, termasuk membantu tugas kalangan birokrasi di luar kampus.

Hal ini juga karena akademisi perguruan tinggi dianggap memiliki kepakaran yang bisa dipakai untuk membantu memecahkan persoalan maupun tantangan yang sedang dihadapi  aparatur pemerintah.

Poin poin tersebut mengemuka dalam forum pembahasan perjanjian kerja sama (PKS)  antara Pemkab Purworejo dengan pihak Sekolah Vokasi (SV) Undip,di Kampus Tembalang,Kamis lalu (7/3/2024).

Agenda kegiatan akademik yang juga dipakai menunjang aktivitas tri dharma perguruan tinggi ini dihadiri Ketua Program Studi S-1 Terapan Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan Khristiana Dwi Astuti ST MT, Manajer Bagian Tata Usaha Sekolah Vokasi Undip Fajar Purwantoro SAP beserta jajaran.
Selain itu hadir Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Bagas Adi Karyanto SSos MM dan jajaran.

Menurut Bagas Adi Karyanto pihaknya membutuhkan saran dan masukan kalangan akademisi untuk membantu tugas birokrasi dalam melayani kepentingan masyarakat.
Di antaranya yang sedang butuh pemecahan bersama adalah membahas penentuan batas wilayah desa desa di Kabupaten Purworejo.

“Masukan dan saran ini penting kami dapatkan dari Prodi Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan Sekolah Vokasi Undip yang memang memiliki perhatian dan konsentrasi keilmuan di bidang pertanahan,”tuturnya.

Penentuan batas wilayah adalah penetapan garis batas antara dua daerah atau lebih. Di mana garis batas tersebut disepakati oleh para pemangku kepentingan dari daerah tersebut. Batas wilayah merupakan hal yang penting karena merupakan salah satu faktor mendukung perkembangan dan kemajuan daerah.

Penetapan dan penegasan batas wilayah desa menjadi penting dan harus dijadikan sebagai prioritas pemerintah daerah. Sebab  jika batas wilayah tidak jelas, selain bisa menghambat proses pembangunan di desa, berisiko rawan terjadinya konflik antar warga desa terkait perselisihan batas wilayah.

Hal ini turut diatur dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah.Kemudian diperbarui melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah.

Delegasi Pemkab Purworejo optimis dengan menggandeng kalangan kampus akan didapatkan kontribusi positif dalam upaya menjawab berbagai tantangan yang sedang dihadapi. Tingkat kepakaran dan keahlian dari kalangan perguruan bisa membantu memberikan jawaban untuk pemecahan persoalan.

Khristiana Dwi Astuti menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Purworejo dengan membangun sinergisitas bersama Sekolah Vokasi Undip. Pihaknya juga tentu akan memberikan kontribusi penuh dalam upaya membangun kerja sama yang baik dengan para mitra kampus ini.

Tim dosen kampus ini juga sudah beberapa kali turun langsung ke lapangan berkenaan langkah memberikan saran dan masukan untuk mendukung Pemkab Purworejo semakin maksimal memberikan layanan untuk publik.

Tak kalah penting forum yang digelar ini juga bagian dari meneguhkan peran kampus dalam menjalankan tuntutan tridharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.(Kj01)

Share Artikel Ini

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terkait

Share

banner300x100
banner300x100

Artikel Terbaru

Follow Us

Copyright © 2023 kampusjateng.com

Scroll to Top