Breaking News

Kampus Jateng

(Berita Umum dan Pendidikan)
WEB resize Rev2

Magister Hukum Kesehatan Unika Soegijapranata Gelar HLIOS 2026 Bahas Tantangan Global Hukum Kesehatan

 

SEMARANG (kampusjateng.com)– Program Magister Hukum Kesehatan (MHKes), Fakultas Hukum dan Komunikasi Universitas Katolik Soegijapranata atau Soegijapranata Catholic University (SCU) kembali menggelar The 4th Health Law International Online Seminar (HLIOS) 2026 pada Sabtu, 23 Mei 2026 secara daring. Seminar internasional bertema “Emerging Global Challenges in Health and Medical Law: Regulation, Governance, and Dispute Settlement” ini menjadi forum akademik untuk membahas berbagai isu strategis hukum kesehatan dan medis di tingkat global.

Sekretaris Program Studi Magister Hukum Kesehatan, Dr. Endang Wahyati Yustina, S.H., M.H., menjelaskan bahwa HLIOS merupakan bagian dari komitmen MHKes SCU dalam mengembangkan kajian hukum kesehatan yang responsif terhadap perkembangan global.

“Fokus kami memang pada pengembangan hukum kesehatan, bukan hukum umum. Karena itu topik seminar selalu disesuaikan dengan tantangan aktual di bidang kesehatan,” ujarnya.

Hadirkan Pakar dari Berbagai Negara

Seminar ini menghadirkan pembicara dari berbagai negara, antara lain Menteri Kesehatan RI Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU sebagai keynote speaker, Kumaralingam Amirthalingam dari National University of Singapore, Chung-Shan Hung dari Hungkuang University Taiwan, Nor Azizan Zakaria dari Universiti Kebangsaan Malaysia, Dave E. Marcial dari Silliman University Filipina, Muhammad Nasser dari Universitas Katolik Soegijapranata, serta Stella Christie.

Berbagai isu strategis dibahas dalam seminar ini, mulai dari sengketa medis internasional, regulasi kesehatan, telemedicine, kecerdasan buatan (AI), hingga pelayanan kesehatan paliatif.

Selain menjadi forum diskusi akademik, seminar ini juga menjadi bagian dari upaya internasionalisasi Program Magister Hukum Kesehatan yang telah terakreditasi unggul.

Tantangan Hukum Kesehatan di Era Digital

Perkembangan teknologi kedokteran dan digitalisasi layanan kesehatan memang membawa banyak manfaat, namun juga memunculkan tantangan hukum yang semakin kompleks. Persoalan mengenai perlindungan hak pasien, kerahasiaan medis, tata kelola layanan kesehatan, hingga akuntabilitas tenaga kesehatan menjadi isu yang semakin relevan di era digital.

Ketua Panitia HLIOS 2026, dr. Susy Ariyanie Yusuf, M.H., menjelaskan bahwa seminar ini dihadirkan sebagai ruang dialog akademik internasional untuk menjawab berbagai tantangan hukum kesehatan global.

Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah palliative care. Menurut Dr. Endang, layanan pendampingan pasien terminal tersebut sebelumnya belum diatur secara spesifik dalam regulasi kesehatan Indonesia.

“Dulu upaya pelayanan kesehatan hanya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Sekarang paliatif mendapatkan perhatian khusus dalam Undang-Undang 17 Tahun 2023. Ini menjadi perkembangan penting dalam hukum kesehatan Indonesia,” jelas Dr. Endang Wahyati Yustina.

Selain itu, seminar juga menyoroti isu pandemi global dan kerahasiaan medis pasca-COVID-19. Dalam regulasi terbaru, data medis dapat dibuka untuk kepentingan pengendalian penyakit menular dengan tingkat penyebaran tinggi.

“Sekarang dalam Undang-Undang 17 Tahun 2023 diatur bahwa untuk penyakit dengan penularan sangat cepat, rahasia medis dapat dibuka demi kepentingan publik dan pengendalian wabah. Ini menjadi perkembangan baru dalam hukum kesehatan Indonesia,” tambahnya.

Perkuat Jejaring dan Kolaborasi Global

Tidak hanya menjadi forum ilmiah internasional, HLIOS 2026 juga menjadi wadah penguatan jejaring akademik global. Kerja sama dengan universitas luar negeri yang terlibat dalam seminar ini merupakan hasil pengembangan relasi akademik melalui berbagai program internasional seperti kunjungan akademik, penelitian bersama, pertukaran mahasiswa (student exchange), hingga pertukaran dosen (lecturer exchange).

Mahasiswa dan alumni lintas angkatan juga terlibat sebagai bagian dari pengembangan suasana akademik kolaboratif di lingkungan Program Magister Hukum Kesehatan SCU.

Selain sesi pleno internasional, HLIOS 2026 juga membuka Call for Papers bagi mahasiswa, akademisi, dan peneliti untuk mempresentasikan karya ilmiah dalam sesi paralel. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong publikasi ilmiah sekaligus memperkuat pengembangan keilmuan hukum kesehatan di Indonesia.

“Kami berharap HLIOS tidak hanya menjadi seminar rutin, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi internasional yang melahirkan gagasan dan solusi hukum kesehatan yang relevan dengan tantangan masa depan,” tutup dr. Susy. (Kj01)

Share Artikel Ini

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terkait

Share

banner300x100
banner300x100

Artikel Terbaru

Follow Us

Copyright © 2023 kampusjateng.com

Scroll to Top